Pendidikan adalah sumber kemajuan, karena itu usaha-usaha dibidang pendidikan perlu mendapat prioritas untuk meningkatkan sumber daya pembangunan,dalam memacu kemampuan memasuki era globalisasi menuju masyarakat yang sejahtera.
Menurut unang-undang : pendidikan adalah tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam pengelolaan bidang pendidikan perlu pedoman sebagai acuan untuk kelancaran segala bentuk kegiatan baik internal sekolah maupun eksternal sekolah, apalagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sangat dinamis untuk memperbaiki diri dan mengejar ketertinggalan dan harus selalu update khususnya dibidang kurikulum dan perlu sinkronisasi dengan pihak-2 pendukung (steakholder) guna dinamisasi dan adanya link dengan dunia usaha/ dunia industri.
Otonomi sekolah sangat berperan sekali untuk kemajuan civitas sekolah juga sampai terkungkung oleh kebijakan Yayasan penyelenggara pendidikan. Ada pembagian jalur tugas yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas sekolah di jalurnya masing-masing. Steakholder (yayasan) memfasilitasi dan memberikan arahan, bukan mengatur sekolah secara langsung, apalagi ke warga sekolah , hal ini akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara Kepala Sekolah yang bertanggung jawab secara akademis dan yayasan seharusnya koordinasi langsung dengan kepala sekolah yang bertanggung jawab dengan penyelenggaraan sekolah.
Harus ada kejelasan terang untuk menghindari kerancuan kebijakan yang di ambil kepala sekolah dan Yayasan penyelenggara sekolah. Jika hal ini tidak dikedepankan akan berakibat buruk dan muncul ketidak percayaan yang dampaknya kinerja di sekolah akan menurun.
No comments:
Post a Comment